Home Berita Bangunan Peninggalan Belanda di Cimahi Jadi Cagar Budaya

Bangunan Peninggalan Belanda di Cimahi Jadi Cagar Budaya

191

Bangunan Peninggalan Belanda di Cimahi Jadi Cagar Budaya

KampusHebat.com, Cimahi — Dua bangunan peninggalan Belanda di Kota Cimahi ditetapkan menjadi cagar budaya.

Keduanya adalah Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Lemasmil Poncol) dan Rumah Sakit Dustira.

Penetapan kedua bangunan yang kental dengan gaya arsitektur Belanda sebagai bangunan cagar budaya itu tertuang dalam surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.1171-Disbudparpora/2021.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, proses panjang dilalui untuk menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya mulai dari pengajuan yang dilakukan Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Secara resmi Lemasmil Poncol dan RS Dustira ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Cimahi melalui kajian dan proses panjang yang dilalui oleh tim ahli cagar budaya,” ungkap Ngatiyana.

Kini Pemerintah Kota Cimahi wajib ikut melakukan pemeliharaan dan memastikan kelestarian dua bangunan bersejarah yang masih beroperasi dengan baik tersebut.

“Ini peninggalan jaman kolonial. Harus dilestarikan, dijaga, dirawat karena sangat berharga. Bentuk bangunan dan arsitektur harus dipertahankan,” kata Ngatiyana.

Selain dua bangunan bersejarah yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya pihaknya juga sudah mendata 25 bangunan bersejarah lain di Cimahi untuk diajukan sebagai cagar budaya.

“Baru 2 bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya. Kita sudah mendata 25 bangunan lainnya dan kita akan ajukan secara bertahap supaya ditetapkan juga sebagai cagar budaya,” jelas Ngatiyana.

Penetapan dua bangunan bersejarah itu sebagai cagar budaya menjadi penunjang Wisata Heritage-Military Tourism yang tengah digagas oleh Pemkot Cimahi.

“Makanya Lemasmil Poncol dan RS Dustira ini menjadi keunggulan kita. Bulan ini kita akan ekspos ke Kodiklat TNI AD dan Pangdam III/Siliwangi, apabila sudah diizinkan masuk maka kita akan koordinasi ke setiap pusdik supaya diizinkan lihat alutsista dan bangunan heritage yang bisa ambil bagian pada wisata heritage-military Cimahi tersebut,” beber Ngatiyana.

Machmud Mubarok anggota Tim Ahli Cagar Budaya Cimahi mengatakan dengan penetapan dua bangunan cagar budaya tersebut akan disusul bangunan bersejarah lain di Kota Cimahi. Terutama bangunan yang digunakan pihak TNI semuanya sarat sejarah karena sudah ada sejak zaman Belanda.

“Semua pihak perlu menyadari bahwa bangunan militer ini aset sejarah luar biasa dan dapat muncul kesadaran untuk memelihara dan merawat. Jadi ketika melakukan renovasi tidak semena-mena tapi ada konsultasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya sehingga tidak merubah nilai-nilai sejarahnya,” kata Machmud. (Detik)

 

Leave a Reply