KampusHebat.com, Cimahi — Pemerintah Kota Cimahi masih akan menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat dan pengawasan pusat keramaian menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan.
PPKM Level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah pusat. Sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru di antaranya pengetatan aktivitas masyarakat.
“Kita mengikuti saja instruksi dari pusat. Apabila pusat memerintahkan, ya kami laksanakan sebaik- baiknya. Tapi kita tetap akan lakukan pengetatan dan pengawasan,” ungkap Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Meski ada pembatalan PPKM Level 3, Ngatiyana meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes. Masyarakat juga diminta tidak terlalu euforia merayakan libur Natal dan pergantian tahun baru.
“Kita ingatkan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes sehingga tidak terjadi lonjakan kasus atau munculnya gelombang ketiga pasca libur Nataru nanti, itu yang ingin dihindari,” jelas Ngatiyana.
Ngatiyana mengatakan untuk mencegah keluar masuknya masyarakat pihaknya tetap bakal menyiapkan pos penyekatan di perbatasan Kota Cimahi.
“Bagi masyarakat yang hendak datang atau pulang kampung ke Cimahi kami belum terima. Kita akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait melakukan penyekatan kembali,” tegas Ngatiyana. (Detik)