Home Artikel Pengertian Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis

Pengertian Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis

457

Pengertian Tenaga Kesehatan Nakes

Tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis sangat dibutuhkan masyarakat, terutama kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Bahkan, banyak nakes yang turut terpapar virus corona. LaporCovid-19 mendata, hingga 28 Juni 2021, sudah ada 1.026 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19 sejak awal pandemi.

Nakes yang meninggal dunia itu terdiri dari 401 dokter, 39 dokter gigi, 325 perawat, 160 bidan.

Kemudian 30 ahli teknologi lab medik, tiga terapis gigi, enam rekam radiologi, dua sopir ambulans, tiga tenaga farmasi, tiga elektomedik, sanitarian.

Lalu, ada sembilan sanitarian, sembilan apoteker, satu fisikawan medik, dua epidemiolog, satu antomolog kesehatan dan lebih dari 30 tenaga kesehatan dari kategori lainnya.

Pengertian Tenaga Kesehatan

Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi serta sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum.

Jenis-Jenis Tenaga Kesehatan

Menurut UU Kesehatan, tenaga kesehatan dikelompokkan ke dalam:

a. tenaga medis;
b. tenaga psikologi klinis;
c. tenaga keperawatan;
d. tenaga kebidanan;
e. tenaga kefarmasian;
f. tenaga kesehatan masyarakat;
g. tenaga kesehatan lingkungan;
h. tenaga gizi;
i. tenaga keterapian fisik;
j. tenaga keteknisian medis;
k. tenaga teknik biomedika;
l. tenaga kesehatan tradisional; dan
m. tenaga kesehatan lain

Jenis tenaga kesehatan yang umum dikenal masyarakat adalah dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan.

Sebenarnya nakes juga termasuk tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian.

Mengutip Wikipedia, kenaga kesehatan (bahasa Inggris: health professional atau healthcare professional) adalah orang-orang yang secara profesional memberikan pelayanan kesehatan setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam disiplin ilmu tertentu.

Tenaga kesehatan umumnya dikelompokkan menjadi berbagai profesi, misalnya dokter, dokter gigi, dokter hewan, asisten dokter, apoteker dan asistennya, perawat, fisioterapis, bidan, psikolog, dan sebagainya.

Seorang tenaga kesehatan juga bisa merupakan seorang ahli kesehatan masyarakat. Dalam setiap bidang keahlian, para praktisi sering diklasifikasikan menurut tingkat dan spesialisasi pendidikan dan keterampilannya.

Dalam cakupan yang lebih luas, tenaga kesehatan bekerja bersama-sama dengan tenaga pendukung kesehatan (allied health professions), seperti ilmuwan laboratorium medis, ahli gizi, dan para pekerja sosial lainnya.

Mereka tak hanya bekerja sama di rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya, tetapi juga dalam pelatihan akademik, penelitian, dan urusan administrasi.

Beberapa di antara mereka memberikan layanan untuk merawat dan mengobati pasien di rumahnya masing-masing.

Di banyak negara, ada sejumlah besar pekerja kesehatan yang bekerja di luar institusi kesehatan yang formal. Manajer layanan kesehatan, teknisi informasi kesehatan, dan personel-personel pendukung lainnya juga dianggap sebagai bagian penting dari tim pelayanan kesehatan.

Pengertian Tenaga Medis

Tenaga medis dengan tenaga kesehatan adalah dua hal yang berbeda.

Paramedis (bahasa Inggris: paramedic) adalah profesi yang memberikan pelayanan medis pra-rumah sakit dan gawat darurat.

Ilmu yang mempelajarinya disebut paramedicine.

Paramedis menggunakan Ambulans untuk melaksanakan tugasnya mendatangi TKP yang membutuhkan pertolongan medis kepada kecelakaan, atau bantuan medis/kesehatan darurat lainya.

Di luar negeri, Paramedis juga diketahui sebagai field medic atau “medis lapangan”.

Paramedis bisa berasal dari instansi kesehatan/layanan darurat swasta ataupun negara. Paramedis bisa berasal dari instansi Ppemadam kebakaran, layanan ambulans, tim pencarian dan penyelamatan (SAR), militer, kepolisian, dll.

Di Indonesia, paramedis belum diakui sebagai sebuah profesi, dan belum memiliki definisi yang jelas.

Yang pasti, tenaga medis dengan tenaga kesehatan adalah dua hal yang berbeda.

Tenaga kesehatan adalah orang yang terlibat dalam program kesehatan itu sendiri, seperti tenaga psikologi klinis, tenaga Keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian dan apoteker.

Tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, juga termasuk tenaga medis.

Semua yang terlibat di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan bukan berarti tenaga kesehatan. Supir ambulan dan orang yang mencuci peralatan medis adalah Penunjang Tenaga Kesehatan.

Tenaga medis adalah tenaga kesehatan yang lebih spesipik, yang masuk dalam kategori tenaga medis adalah dokter, dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter umum.

Perbedaan antara medis dan paramedis. Yang dimaksud dengan medis adalah dokternya dan paramedis adalah perawat dan bidan.*

 

Leave a Reply