KampusHebat.com, Cimahi — Jumlah pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Cimahi meningkat akibat pandemi Covid-19.
Jumlah ODGJ di Cimahi pada 2020 sebanyak 923 orang. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, jumlah itu meningkat dibanding 2019 sebanyak 878 orang.
“Kami mendata jumlah ODGJ berat (pada 2020) meningkat dibanding 2019. Bisa jadi karena faktor pandemi Covid-19,” kata Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Cimahi Benky Octavianus, Selasa (16/3/2021).
Diungkapkan Benky, dari jumlah yang terdata pada 2020, ODGJ didominasi laki-laki sebesar 64 persen dan perempuan 36 persen. Dari sisi usia, didominasi usia produktif, 20-44 tahun sebesar 61 persen.
Usia 45-54 sebesar 22 persen, usia 55-59 sebesar 8 persen, usia 60-69 sebesar 7 persen, dan usia 15-19 tahun sebesar 2 persen. Jumlah ODGJ berat tersebut terdata dari 13 puskesmas di Kota Cimahi.
Dari hasil assesment, beberapa faktor menjadi penyebab ratusan warga Cimahi mengalami ODGJ. Terutama ekonomi. Terlebih sepanjang 2020, perekonomian masyarakat sangat terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bukan hanya penghasilan menurun, bahkan sampai kehilangan penghasilan akibat kebijakan PHK dan sebagainya.
Penyebab lainnya ada juga karena faktor genetik (keturunan), faktor lingkungan, dan pemakaian obat-obatan.
“Akibat gelisah juga bisa, meski kebanyakan karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Benky menuturkan, ada juga yang terdata pada 2020 merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa. Sebagian besar dari mereka sedang menjalani rawat jalan dan berobat rutin.
Tapi bagi yang sudah parah ada juga yang dirawat inap dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, KBB.
“Kami terus berupaya melakukan program penanganan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa, serta pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas,” tutur Benky. (iNews)