KampusHebat.com — Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses bagi Perguruan Tinggi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Sesuai dengan SPMI dimana tahapannya menggunakan siklus PPEPP (perencanaan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan), maka sejogyanya kegiatan yang diawali dengan perencanaan dan pelaksanaan standar, kemudian dilakukan AMI sebagai proses evaluasi kesesuaian antara proses/pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan.
Tim AMI STIKes Budi Luhur Cimahi kembali melaksanakan rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada hari Selasa 21 Juni 2022 bertempat di ruang auditorium lantai 2.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bagian civitas akademik STIKes Budi Luhur yang terdiri dari auditor dan auditee. Ketua Lajamtu Damai Yanti, M.Keb menjelaskan bahwa proses AMI harus direncanakan dengan baik melaui 2 (dua) tahapan yaitu tahap pemeriksaan dokumen laporan kinerja dan dokumen lain yang diperlukan, atau boleh juga dengan meminta dokumen evaluasi diri unit kerja dan tahap evaluasi di lapangan (visitasi), dimana auditor akan mewawancara auditee dan pihak lain yang terkait untuk verifikasi hasil evaluasi dokumen. Auditor harus pandai mendengar, dan bertanya dengan baik tanpa menyinggung perasaan auditee.
AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai- nilai etika, profesionalitas, dan ketidakberpihakan. Harus dipahami juga oleh auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga tidak perlu terjadi masalah yang akan nemperkeruh kondisi di tempat kerja. (HI)