Home Berita Warga Cimahi yang Sempat Mudik Diminta Lapor RT/RW

Warga Cimahi yang Sempat Mudik Diminta Lapor RT/RW

220

Sejarah Kota Cimahi dan Asal-Usul Namanya

KampusHebat.com, Cimahi — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meminta agar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke luar daerah pada libur Lebaran untuk melapor kepada pengurus RT dan RW lingkungan tempat tinggal.

Hal itu sebagai antisipasi munculnya gelombang kasus COVID-19 pascamudik Lebaran.

Apalagi sebelumnya pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan larangan mudik pada 6-17 Mei. Namun kebanyakan masyarakat yang mudik sebelum masa penyekatan tersebut.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, setelah melapor ke pengurus RT dan RW, warga Kota Cimahi yang baru pulang dari luar daerah wajib melaksanakan rapid test antigen sebagai jaminan keamanan dari paparan COVID-19.

“Untuk antisipasi arus balik yang mudik kembali ke rumah masing-masing, kita minta pengurus RT dan RW untuk waspada dan mendata warga yang sempat mudik. Lalu wajib diperiksa (test COVID-19),” ungkap Ngatiyana, Senin (17/5/2021).

Ngatiyana menyebutkan, puncak kedatangan pemudik dari luar daerah menuju Cimahi diprediksi terjadi pada 17 Mei 2021. Namun, dirinya mengaku tak mengetahui berapa jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik.

“Hari ini diprediksi jadi puncak arus balik. Jumlah warganya kan tergantung laporan dari RT dan RW. Tapi kalau melihat ramainya pusat perbelanjaan dan pasar saat sebelum Lebaran, sepertinya tahun ini tidak terlalu banyak yang mudik,” jelasnya.

“Secara serentak kita juga akan adakan pemeriksaan test antigen masif terutama untuk warga yang datang dari luar kota. Rencananya mulai besok dilaksanakan,” tuturnya.

Selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei, tercatat ada sebanyak 108 ribu kendaraan yang diperiksa saat keluar dari Gerbang Tol Baros. Kendaraan yang diputarbalik sebanyak 310 kendaraan. Ada dua warga yang reaktif saat menjalani rapid test antigen. (Detik)

Leave a Reply